RIAUAKTUAL.COM - Meski belum mendapat laporan resmi, Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi sangat menyangkan adanya pemotongan insentif terhadap sejumlah Ketua RT dan RW yang ada Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.
"Saya baru mendapat informasi pemotongan dana insentif ini dari media. Sedangkan untuk laporan resmi belum ada dari SKPD terkait yakni di bagian pemerintahan," ujarnya.
Menurut Ayat, sekecil apapun pemotongan seharusnya dituliskan melalui kwitansi bukan melalui lisan saja. Sehingga lebih jelas ini pemotongan apa.
"Ini pemotongan untuk apa? Kalau pemotongan PPh itu jelas, saya sarankan kepada Pak RT dan RW harus berani dan jangan takut untuk menanyakan langsung. Sehingga ada kejelasan. Kalau memang itu resmi pemotongan, tentu harus ada SK Walikotanya," ungkapnya dengan wajah sedikit kesal.
Ayat juga menghimbau kepada Camat maupun Lurah untuk mengawal pencairan insentif ini. Sehingga tidak ada celah untuk oknum memanfaatkan pencairan tersebut.
"Khawatir saya ini ada oknum yang sengaja melakukan pemongan dana insentif. Apalagi dengan adanya penambahan besaran insentif yang dilakukan tahun ini dari tahun-tahun sebelumnya. Saya khawatir ada oknum bukan lurahnya, karena lurah itu tahu aturan kok," tutup Ayat.
Sebagai mana diketahui, sejumlah Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru dipotong insentifnya oleh pihak kelurahan. Bahkan mereka yang mendapatkan dana insentif dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ini tidak mengetahui secara rinci potongan dana insentif tersebut.
Salah seorang ketua RT di Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan yang meminta namanya tidak dipublikasikan menceritakan, Sabtu (30/4) lalu dirinya bersama ketua RT dan RW lainnya di kelurahan Tuah Karya mengambil dana insentif di kelurahan. Saat itu dirinya mengaku mendapatkan uang sebesar Rp1.350.000.
"Harusnya kan kami terima Rp1,5 juta, itu untuk tiga bulan digabung sekali bayar. Satu bulanya dana insentif itu besarnya Rp500 Ribu. Tapi karena ada potongan Rp150 ribu, kami hanya menerima Rp1.350.000. Saat kami tanyakan ke pihak lurah katanya potongan itu untuk pajak dan uang iuran forum RT dan RT. Tapi nggak disebutkan rincianya," katanya, seraya menyebut bahwa dirinya bersama ratusan ketua RT dan RW lainya hanya disuruh tandatangan di kertas pada saat pengambilan dana insentif..
Dia menjelaskan, pada saat tandatangan, para RT dan RW hanya menandatangi kertas kosong yang bentuknya seperti absen. Dimana, ada kolom nama dan kolom tanda tangan saja. Mereka pun tidak menerima kwitansi bukti pembayaran dengan rincian dana.
"Kalau untuk pembayaran iuran forum RT RW itu kami setuju-setuju aja, karena kan perbulanya hanya Rp15 ribu. Itu juga sudah melalui kesepakatan bersama. Cuma yang masalah pajak ini yang kami pertanyakan, apakah sebesar itu potonganya. Sebab, sebelumnya tidak pernah mendapat potongan pajak," sebutnya.
Ketika dikonfirmasi terpisah Lurah Tuah Karya Kecamatan Tampan, Syamsu Kamar membenarkan adanya pemotongan dana insentif untuk ketua RT dan RW di lingkungannya. Pemotongan ini dilakukan untuk pajak dan uang iuran forum RT dan RT.
"Rincianya untuk RW dipotong untuk pajak Rp97.500 ditambah uang forum RT dan RW sebesar Rp50 ribu, totalnya Rp147.500. Sedangkan untuk ketua RT dipotong untuk pajak Rp75 ribu ditambah Rp50 ribu, totalnya Rp125 ribu," terangnya.
Rincian potongan yang disebutkan lurah tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Masih selisih dengan potongan yang diterima oleh RT. Sebab pengakuan sejumlah ketua RT di Kelurahan Tuah Karya dana insentif mereka dipotong Rp150 ribu perorang. Artinya masih ada selisih dana sebesar Rp25 ribu per orang yang tidak diketahui peruntukannya.
"Kalau itu saya tidak tau, yang bagikan kemarin itu Seklur (Sekretaris Lurah) bukan saya," terangnya.
Syamsul mengungkapkan, saat pembagian dana insentif tersebut memang ada kesepakatan diantara RT dan RW serta pihak kelurahan untuk mengadakan acara menyambut bulan suci Ramadhan. Pihak kelurahan kemudian meminta sumbangan Rp10 ribu per RT dan RW yang dipotong dari dana insentif tersebut.
"Uangnya kita pakai untuk menyewa tenda dan kursi, kita mau membuat acara makan bersama menyambut bulan Ramadhan di kelurahan," sebutnya.
Menurut keterangan Syamsul di kelurahan Tuah Karya setidaknya ada 213 RT dan 40 RW. Dari jumlah tersebut belum seluruhnya mengambil dana tersebut. "Masih ada 16 RT dan 2 RW yang belum mengambil dana insentifnya," katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan membenarkan jika dana insentif untuk RT dan RW di Kota Pekanbaru sudah dicairkan. Hingga saat ini sudah delapan kecamatan yang mencairkan. Sementara sisanya empat kecamatan lagi belum memasukkan usulan ke BPKAD.
"Sudah mencairkan sudah delapan kecamatan, Kecamatan Pekanbaru Kota, Tampan, Mapoyan Damai, Sail, Sukajadi, Lima Puluh, Senapelan, Rumbai. Yang belum ada empat kecamatan, Tenayan Raya, Rumbai Pesisir, Payung Sekaki, dan Bukit Raya," kata Alek.
Disinggung adanya pemotongan dana insentif RT RW di tingkat kelurahan, Alek mengaku potongan yang resmi tersebut hanya potongan pajak. Besarnya 5 persen dari nominal uang yang diterima.
"Kalau perbulan misalnya untuk RT itu terima Rp500 ribu dipotong pajak 5 persen atau sekitar Rp25 ribu. Jadi kalau 3 bulan kan Rp75 ribu dipotong untuk pajak," terangnya.
Di luar ketentuan itu, lanjut Alek, pihaknya tidak ikut campur. Namun jika ada potongan lain di luar pajak dan diputuskan secara bersama, maka pihaknya mempersilahkan.
"Kalau RT dan RW itu ada forumnya dan dipotong untuk iuran itukan kesepakatan bersama di antara mereka, kita dari pemerintahan tidak akan mencampurinya," tutupnya.
Laporan : YAN
